The Law of Projection
Teori The Law of Projection menggambarkan tentang sebuah hukum tentang isi projector yang persis sama dengan apa yang diputarkan di dalam laptop/computer. Tidak mungkin jika dilayar laptop/computer berisi materi A, sementara yang di proyeksikan di projector adalah B. Laptop/computer dalam teori ini diumpamakan dengan pikiran dan proyeksi layar projector dapat diumpamakan dengan sikap/kejadian dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut teori Law of Projection, projector sikap sehari-hari sama persis dengan apa yang ada dalam computer pikirkan. Sesuatu yang tersimpan dalam computer pikiran yang berfrekuensi 60.000 pikiran setiap hari, akan terus diproyeksikan dalam projector sikap terus menerus dalam setiap aktifitas harian. Proyeksi sikap ini kemudian akan berubah menjelma kata-kata dan setiap kata yang keluar adalah energi. Ingatlah bahwa energi tidak bisa dihancurkan. Dari sikap itulah teori the Law of Projection lahir.
Ketika yang kita pikirkan adalah hal-hal yang baik, maka hal baik pula yang akan diproyeksikan dalam kehidupan kita. Demikian juga sebaliknya, jika computer pikiran seseorang selalu memutarkan pikiran buruk, maka proyeksi di layar kehidupanpun akan menjadi buruk. Seperti contoh, saat seeorang terjebak macet, jika yang timbul dalam pikiran adalah, macet, macet, macet. Secara tidak sengaja dia sedang mengeluarkan energi - energi negatif yang ternyata membawa efek yang sangat buruk ke dalam situasi lainnya. Namun, jika jalanan macet bisa disikapi dengan pikiran positif, maka hal sebaliknya akan terjadi hanya dengan mengganti pikiran macet dengan pikiran ‘jalanan penuh’. Tapi tentu saja hal ini tidak mudah, karena pikiran tidak bisa dilawan. Jadi, yang bisa kita lakukan adalah membelokkan pikiran dari yang negatif menjadi positif.
Teori the Law of Projection ini sangat cocok digunakan untuk melunasi hutang. Berikut saya kutipkan cerita pembicaraan dengan seorang pengusaha yang terjerat hutang.
Suatu saat seorang pengusaha datang menjumpai saya dan berkata bahwa hidupnya hancur. Dia terjerat hutang dimana-mana dan hampir dipenjara.
Lalu saya berusaha mentransfer teori the Law of Projection dengan menjawab, “Wow, keren. Luar biasa, berapa hutangnya?”
Pengusaha tersebut menjawab, “Apanya yang keren? Hampir pecah kepala saya gara-gara mikirin hutang yang jumlahnya sudah 200 ratus juta rupiah.”
Lalu saya dengan antusias menanggapi keluhannya, “Wah, luar biasa, banyak sekali hutangnya. Jaman sekarang ini tidak banyak orang yang mau meminjamkan uang kepada sembarang orang. Pastinya uang hanya akan dipinjamkan kepada orang yang bisa dipercaya saja. Itu artinya, Bapak adalah termasuk orang yang dapat amanah, jujur, dan terpercaya.”
“Sebenarnya Anda ini gak punya hutang,” tambah saya lagi. “anda hanya punya amanah 200 juta rupiah. Maka, jagalah dan gunakan amanah itu dengan baik. Jagalah silaturrahmi dengan orang yang memberikan amanah tersebut. Insya Allah hidup Anda akan lebih ringan.”
Lalu saya melihat respon dari sang pengusaha tersebut, “Jadi saya tidak punya hutang ya Ustadz? Saya hanya sedang memikul amanah? Begitu?” ujarnya.
“Iya, betul. Makanya tolong dijaga amanahnya dengan baik ya.” Sambung saya lagi.
Kemudian pengusaha tersebut menimpali dengan wajah sumringah, “Berarti hutang sudah lunas sekarang. Dan saya akan berusaha mengembalikan amanah yang sedang saya jaga dengan cara yang baik.”
Kalau kita cermati akan pola pikir baru sang pengusaha, membuatnya tidak memiliki hutang sama sekali. Disitulah efek dari teori Law of Projection bekerja. Jika dalam computer pikiran seseorang berkata, hutang, hutang, hutang, maka yang akan diproyeksikan dalam projector sikapnya sehari-hari adalah beban yang berat sedang melilit di pundaknya. Namun ketika yang ditayangkan dalam computer pikirannya adalah amanah. Semuanya akan lebih mudah untuk dihadapi. Bahkan amanah-amanah lain akan ikut tertarik oleh proyeksi sikapnya yang sekarang. (Noor)
https://chat.whatsapp.com/H4xOBzMO5zzGOGAKefZm1v
Inspirasi dari Audio Magnet Rezeki, Ust. Nasrullah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar